Bandarlampung, – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov Lampung yang akan menggratiskan seluruh biaya pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah penghapusan total pungutan uang komite yang selama ini masih dibebankan kepada orang tua siswa.
Ahmad Giri Akbar menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya strategis untuk menjamin hak dasar warga negara atas pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung. “Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” ujarnya tegas, Sabtu (7/6/2025).
DPRD Lampung, kata Giri, berkomitmen tidak hanya dari sisi penganggaran, tetapi juga dalam pengawasan agar program ini benar-benar dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia juga mendorong agar peningkatan kualitas pendidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sarana dan prasarana, kompetensi guru, hingga layanan pendidikan yang inklusif.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah mengumumkan kebijakan penghapusan uang komite sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia unggul. Dalam arahannya kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri se-Lampung pada Kamis (5/6/2025), Gubernur menegaskan bahwa seluruh biaya operasional akan ditanggung oleh APBD. “Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu. Saya minta dukungan semua pihak untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita,” ujar Gubernur.
Ia juga menyoroti rendahnya capaian pendidikan di Lampung. Dari 352 sekolah negeri, hanya 20 yang berhasil meloloskan siswa dalam UTBK tahun ini, sementara 49 sekolah bahkan tidak mengantarkan satu pun siswanya ke perguruan tinggi. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi kualitas pendidikan di daerah. “Kalau anak-anak Lampung tidak kita siapkan sejak sekarang, mereka akan kalah bersaing,” tegasnya.
Gubernur juga meluncurkan sejumlah program lanjutan, termasuk pembentukan 35 sekolah unggulan di berbagai kabupaten/kota, pengenalan mata pelajaran pilihan seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab untuk kelas 12, serta pelibatan program CSR perusahaan untuk mendukung sektor pendidikan. Ia menetapkan tiga indikator keberhasilan kepala sekolah, yakni jumlah lulusan yang melanjutkan ke perguruan tinggi, terserap di dunia kerja, dan yang menjadi wirausaha. “Saya titipkan masa depan Lampung kepada para kepala sekolah,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan kebijakan ini akan langsung dirasakan oleh sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri. Ia memastikan semua biaya operasional akan dibiayai penuh dari APBD, dan sekolah tidak lagi diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apapun. “Tidak boleh lagi ada sumbangan, baik saat pendaftaran maupun selama proses belajar-mengajar. Itu harus dihentikan,” tegas Thomas.
Ia juga menyebut kebijakan ini akan terus dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan diperluas ke sekolah swasta di masa mendatang. “Pak Gubernur ingin pendidikan berkualitas merata dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat,” tutupnya.