Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Juli 2025 tercatat mengalami inflasi
sebesar 0,19% (mtm), meningkat dibandingkan periode Juni 2025 yang mengalami inflasi sebesar
0,04% (mtm). Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi nasional yang tercatat
sebesar 0,30% (mtm) dan sebagian besar provinsi di wilayah Sumatera. Secara tahunan, IHK di
Provinsi Lampung pada bulan Juli 2025 mengalami inflasi sebesar 2,63% (yoy), lebih tinggi
dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,27% (yoy) dan inflasi nasional yang
sebesar 2,37% (yoy)
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada Juli 2025 utamanya disebabkan oleh peningkatan harga
komoditas kelompok makanan, minuman dan tembakau, utamanya bawang merah, tomat, cabai
rawit, dan beras dengan andil masing-masing sebesar 0,13%; 0,07%; 0,04%; dan 0,03% (mtm).
Kenaikan harga bawang merah sejalan dengan tertahannya produksi bawang merah di sentra produksi
Jawa Barat akibat musim gadu dan hama penyakit tanaman pasca hujan. Adapun kenaikan harga cabai
rawit dipicu penurunan volume produksi akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung dan belum
masuknya masa panen di sentra produksi di Provinsi Lampung. Sementara itu, Kenaikan harga beras
sejalan dengan masuknya musim tanam gadu menjelang panen kedua di bulan September-Oktober.
Lebih lanjut, inflasi yang lebih tinggi pada Juli 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang
mengalami deflasi, utamanya bawang putih, daging ayam ras, dan susu cair kemasan dengan andil
masing-masing sebesar -0,06%; -0,03%; dan -0,02% (mtm). Penurunan harga bawang putih
didukung oleh kelancaran pasokan pasca realisasi impor pada bulan sebelumnya yang turut menjaga
stabilitas distribusi di pasar domestik. Adapun penurunan harga daging ayam ras terjadi seiring
kenaikan pasokan ayam hidup pada tingkat produsen di tengah permintaan yang relatif stabil. Sejalan
dengan itu, penurunan harga susu cair kemasan juga dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga yang
relatif stabil.
Lebih lanjut, inflasi yang lebih tinggi pada Juli 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang
mengalami deflasi, utamanya bawang putih, daging ayam ras, dan susu cair kemasan dengan andil
masing-masing sebesar -0,06%; -0,03%; dan -0,02% (mtm). Penurunan harga bawang putih
didukung oleh kelancaran pasokan pasca realisasi impor pada bulan sebelumnya yang turut menjaga
stabilitas distribusi di pasar domestik. Adapun penurunan harga daging ayam ras terjadi seiring
kenaikan pasokan ayam hidup pada tingkat produsen di tengah permintaan yang relatif stabil. Sejalan
dengan itu, penurunan harga susu cair kemasan juga dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga yang
relatif stabil.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi di Provinsi Lampung akan tetap
terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko
perlu diwaspadai dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan
permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP sebesar 6,5% yang direalisasikan secara
bertahap pada tahun 2025; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia seiring meningkatnya
ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Selanjutnya dari sisi Inflasi
makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras menjelang masuknya
musim panen gadu di bulan September-Oktober; dan (ii) prakiraan curah hujan rendah hingga
menengah pada Agustus 2025 yang berisiko mengganggu produksi hortikultura, khususnya komoditas
sensitif seperti cabai dan bawang (BMKG, 20 Juli 2025). Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur
pemerintah (Administered Price) yang perlu dicermati adalah kenaikan harga minyak dunia dipicu
potensi gangguan pasokan global, sejalan dengan meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur
Tengah.
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted. b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko
mengalami kenaikan harga pada bulan Agustus, utamanya beras dan komoditas hortikultura
(aneka cabai dan bawang merah).
2. Ketersediaan Pasokan
a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk
komoditas defisit dan berisiko defisit dengan sentra produksi.
c. Penguatan koordinasi antar OPD terkait untuk mempercepat realisasi pelaksanaan program
swasembada pangan di Provinsi Lampung, utamanya melalui optimalisasi lahan, penggunaan
varietas unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran pendistribusian pupuk
bersubsidi secara tepat guna dan tepat sasaran.
3. Kelancaran Distribusi
a. Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran
lalu lintas angkutan barang dan manusia.
b. Melanjutkan upaya perbaikan jalan kabupaten/kota dan pedesaan yang dilalui oleh angkutan
barang bahan pangan.
c. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi
Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga
awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek
perkembangan harga dan kecukupan pasokan.
c. Penguatan sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan terkini dan
berkualitas untuk mendukung pengambilan kebijakan pengendalian harga yang tepat