Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat,” kata Gubernur Mirza.

Menurut Gubernur Mirza, kerja sama yang solid ini merupakan pondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia juga berharap bahwa pembahasan perubahan APBD 2025 dapat dilakukan secara komprehensif dan transparan.

Rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran untuk memperdalam materi perubahan APBD 2025. Dengan demikian, diharapkan bahwa perubahan APBD 2025 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Lampung.

Gubernur Mirza juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD.