LAMPUNG SELATAN – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung gelar Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Senin (29/12/2025).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memaparkan sejumlah capaian kinerja Polda Lampung sepanjang tahun 2025, termasuk perkembangan penanganan kasus ilegal logging di wilayah Pesisir Barat.

Kapolda berujar bahwa hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 Orang saksi, serta 1 Orang saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) guna memperkuat proses penyidikan perkara tersebut.

“Penanganan kasus ilegal logging di Pesisir Barat terus kami dalami. Pemeriksaan saksi dan ahli dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” ujar Irjen Pol Helfy Assegaf.

Berikutnya, Kapolda berkata komitmen Polda Lampung dalam penegakan disiplin internal. Sepanjang tahun 2025, Polda Lampung telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 14 anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas institusi Polri dan memberikan kepercayaan kepada Masyarakat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” kata Kapolda.

Selanjutnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. berucap bahwa seluruh capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta dukungan masyarakat.

“Capaian kinerja Polda Lampung sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel, didukung sinergi yang kuat bersama TNI, pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat serta rekan – rekan Media dalam membantu publikasi berita. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan publik, serta penegakan hukum yang berkeadilan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Lampung,” ucap Kapolda.

Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 ini turut dihadiri oleh tokoh Masyarakat, pejabat utama Polda Lampung, serta awak media se-Provinsi Lampung