INFO LASTAGUNG – Berantas Narkoba dan Penipuan di dalam Lapas, Tim Satopspatnal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung sidak kamar hunian E3, Selasa (06/01/2026). Dipimpin Ka.KPLP, Rubyanto pemeriksaan penghuni dan kamar dilaksanakan dengan teliti, cermat dan integritas. Seluruh sudut kamar tak luput dari pemeriksaan. Sidak ini bertujuan untuk membersihkan kamar hunian dari barang terlarang khususnya narkoba dan alat komunikasi.
Hasilnya, petugas menemukan korek gas, botol parfum, dan sendok stainless. Tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba yang menjadi target utama razia.
Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara konsisten melalui razia rutin dan insidentil, dan menerapkan zero tolerance terhadap narkoba dan barang terlarang untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik menyimpang.
(TIM GWI)



