Tanggamus, – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung Benny Muhammad Saefulloh melaksanakan Rapat penguatan dan evaluasi tugas dan fungsi seluruh pegawai didampingi Habibi Kepala KPR. Rabu (16/11).
Kegiatan yang diikuti oleh 44 orang petugas Rutan Kota Agung ini bertujuan untuk pembekalan tugas dan fungsi demi terciptanya petugas yang profesional dan handal.
Dalam arahannya Kepala Rutan Kota Agung Benny Muhammad Saefulloh didampingi Pejabat Struktural menegaskan beberapa poin yang harus dilaksanakan dan diingat oleh petugas Rutan dalam bekerja.
“Pertama Tidak boleh ada petugas yang terindikasi menggunakan narkoba dan tidak boleh ada petugas yang memfasilitasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam peredaran narkoba serta tidak boleh ada petugas yang menjadi pengendali narkoba,”kata Benny.
Lanjut Benny, “Yang kedua Dalam pelaksanaan tupoksi memegang prinsip super team bukan superman dalam arti bahwa dalam mendukung kinerja organisasi semua petugas harus bergotong royong dan menempatkan kepentingan organisasi sebagai prioritas. Yang ketiga seluruh petugas diharapkan mengembangkan kapasitas diri sehingga menjadi petugas yang berkwalitas, yang keempat Petugas pengamanan harus memperhatikan jam rawan, orang rawan dan tempat rawan, dan yang terakhir dalam setiap memulai pekerjaan dahulukan dengan berdoa dan rasa syukur,”terangnya.
Menurut Benny, hal ini sesuai arahan Dirjenpas pada waktu yang lalu yakni menciptakan Rutan yang bersinar (bersih dari narkoba), jangan ada penghianat, jangan mudah terbeli dan tergiur dengan iming-iming dari WBP serta jangan menyalahgunakan wewewenang.
“Saya wajib menyampaikan ini sebagai bentuk dari tanggung jawab saya, mari kita bersihkan hati dan pikiran kita, serta kita awali dengan niat yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita, kita bangun komitmen yang tinggi dan integritas moral yang kuat, Bekerjalah secara profesional dan proporsional dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Benny. (Tim KMI)
Editor : M Ibnu Mas’ud