Bandar Lampung, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membantah MY sebagai honorer BNN Lampung Tengah, kepala BNNP Lampung, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka MY bukanlah honorer BNNK Lampung Tengah.
Brigjen Budi Wibowo berujar sehubungan dengan pemberitaan media terkait press rilis Polda Lampung. Menyebutkan bahwa tersangka MY pegawai honorer itu tidak benar.
Menurut Brigjen Budi pihaknya tidak memiliki pegawai ataupun honorer yang berinisial MY. ” Selaku BNNP Lampung saya nyatakan bahwa oknum tersangka MY bukan pegawai melainkan tercatat sebagai honorer di Lampung Tengah,” Ujar Budi.
Berikutnya, Brigjen Budi Wibowo Berkata MY merupakan seorang honorer di bagian Kesahjteraan Rakyat Pemkab Lamteng.
“Saya tegaskan kalau di Lampung Tengah itu tidak ada BNNK terkait organisasi tentang BNNP di wilayah Provinsi ada 6 satker. Itu pertama BNNP, 5 BNNK Lamsel, Lamtim, Tanggamus, Way Kanan dan Metro,” Katanya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya berujar dan membenarkan apabila MY merupakan oknum honorer dari bagian Kesra Pemkab.
“Saya tegaskan apabila di Lamteng tidak ada BNNK. Melainkan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) dibawah Pemkab Lamteng,” Ucap Ardito.
Selanjutnya, Ardito Wijaya Bertutur Dalam kasus ini MY pegawai honorer bagian Kesra Lamteng. Yang memang dalam sehari hari koordinasi BNK sering dengan Kesra Lamteng.
“Saya informasi sebenarnya. Bahwa MY honorer Kesra dari tahun 2022 dan 2023 dan tahun ini tidak lagi,” Tuturnya Kembali.