SERANG,Bintangnusantaranews.com – Pemerintah Provinsi Banten melarang kegiatan study tour bagi para siswa SMA sederajat ke luar wilayah Banten.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah seusai mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (24/2/2025).
“Kepada semua sekolah, jangan ke luar kota, apalagi dengan situasi cuaca dan kondisi yang ada saat ini, maka study tour sekolah cukup di wilayah Banten saja,” kata Dimyati kepada wartawan.
Selain mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pertimbangan lainnya adalah karena saat ini kondisi perekonomian sedang sulit, di tengah penghematan anggaran.
“Kasihan orangtua, jangan dibebani (biaya study tour), maka lebih baik diputuskan segera tidak study tour ke luar Banten,” ujar dia.
Dimyati pun memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar membuat surat edaran kepada seluruh sekolah yang menjadi kewenangan provinsi.
Selain itu, jika sudah ada siswa yang membayar kegiatan study tour, agar dikembalikan.
“Minta Kadisdik untuk segera mengeluarkan surat edaran supaya tidak melakukan study tour ke luar provinsi Banten,” kata Dimyati.
Dimyati menegaskan, akan ada sanksi yang disiapkan jika ada sekolah yang tetap melaksanakan study tour.
“Ada sanksinya, sanksinya jelas, akan kami evaluasi kepala sekolahnya,” ucap mantan anggota DPR itu.
(Red)