SERANG, Bintangnusantaranews.com – Honorer di seluruh Indonesia, termasuk Banten, kecewa dengan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. Pengangkatan CPNS kini dijadwalkan pada Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.
Ketua Forum Non ASN Republik Indonesia, Taufik Hidayat, menilai keputusan ini tidak menyelesaikan masalah honorer. “Anggota dewan tidak tahu kondisi lapangan. Banyak honorer yang sudah masuk usia kritis,” ujarnya. Taufik menyayangkan kebijakan yang memperburuk kondisi honorer yang sudah banyak dirumahkan.
Taufik meminta DPR RI dan Menpan RB turun langsung ke lapangan. “Kebijakan ini justru menciptakan pengangguran baru,” tambahnya. Ia menegaskan agar honorer tidak kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.
Taufik mengkritisi salah satu poin rapat yang menyebutkan pengangkatan CPNS dan PPPK baru selesai pada 2026. “Seharusnya pengangkatan dilakukan bersama di bulan Maret. Kenapa masih ada tes tahap satu dan dua?” tegasnya.
Taufik mengatakan hasil rapat ini menunjukkan ketidakjelasan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer. “Pemerintah tidak konsisten. R2 dan R3 saja belum tuntas, sekarang malah ada penundaan lagi,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, penataan honorer harus selesai pada Desember 2024.
Taufik juga menyebut banyak honorer yang terkena PHK karena kebijakan seleksi CPNS dan PPPK yang tak jelas. Forum Non ASN RI menuntut agar proses seleksi yang sudah terjadwal diselesaikan, termasuk masalah R2 dan R3, serta seleksi tahap dua tanpa penundaan lebih lanjut.
“Penundaan ini berisiko bagi honorer yang sudah lulus tapi mendekati usia pensiun. Masa pengabdian mereka akan terpangkas,” kata Taufik. Forum Non ASN juga meminta agar honorer yang telah dirumahkan untuk dipekerjakan kembali.
(Red)