Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan April 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar
1,19% (mtm), melambat dibandingkan periode Maret 2025 yang mengalami inflasi sebesar 1,96% (mtm).
Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang tercatat inflasi sebesar 1,17% (mtm). Secara
tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan April 2025 mengalami inflasi sebesar 2,80% (yoy), lebih tinggi
dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 1,58% (yoy) dan inflasi nasional yang tercatat
inflasi sebesar 1,95% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada April 2025 utamanya disebabkan oleh kenaikan harga tarif listrik, bawang
merah, tomat, emas perhiasan, dan bawang putih dengan andil masing-masing sebesar 0,87%; 0,18%; 0,11%;
0,11%; 0,06% (mtm). Peningkatan harga pada tarif listrik sejalan dengan berakhirnya periode diskon listrik
sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450VA, 900VA, 1.300VA, dan 2.200VA selama
bulan Januari hingga Februari 2025. Adapun kenaikan harga bawang merah sejalan dengan berakhirnya periode
panen di sentra produksi Jawa Barat, sementara itu kenaikan harga bawang putih dipengaruhi oleh penundaan
realisasi impor. Lebih lanjut, kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan kenaikan harga emas dunia di
tengah meningkatnya ketidakastian global. Sementara itu kenaikan harga pada komoditas tomat disebabkan
oleh tidak maksimalnya produksi akibat intensitas hujan yang tinggi.
Lebih lanjut, inflasi pada April 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutama
cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, bayam, tarif pulsa ponsel, dan bensin. Penurunan harga cabai
rawit seiring dengan peningkatan pasokan pada periode panen di berbagai sentra produksi. Adapun penurunan
harga daging dan telur ayam ras dipengaruhi oleh normalisasi permintaan pasca puncak high season pada
momentum HBKN Ramadan dan Idul Fitri di bulan sebelumnya. Sementara itu, penurunan harga bensin
dipengaruhi oleh penurunan harga Pertamax Green atau RON 95 oleh PT Pertamina (Persero) pada April 2025.
Kedepan,KPwBIProvinsi Lampungmemprakirakanbahwainflasi IHKdiProvinsi Lampung akantetapterjaga
pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai
dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai
dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat
ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Selanjutnya dari sisi Inflasi
makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen
raya (Maret-April 2025); dan (ii) masuknya periode musim kemarau mulai Juni 2025 berpotensi menyebabkan
tidak optimalnya produksi tanaman pangan dan hortikultura. Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur
pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya Kenaikan harga angkutan udara
seiring dengan potensi kenaikan permintaan pada periode HBKN Idul Adha dan banyaknya jumlah hari libur
bersama yang ditetapkan pemerintah pada bulan Mei.
INFLASI DI LAMPUNG PADA APRIL 2025 TERJAGA DALAM SASARAN 2,5±1%
