Tanggamus —Bintang Nusantara News
Prosesi akad nikah Muhammad Naufal, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, berlangsung khidmat dan sarat makna. Peristiwa sakral tersebut menjadi sorotan publik setelah dua pejabat strategis Provinsi Lampung hadir langsung dan bertindak sebagai saksi akad nikah, menempatkan momen keluarga ini dalam bingkai kehormatan sosial dan simbolik yang kuat.
Dalam prosesi tersebut, Gubernur Lampung H. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. hadir dan bertindak sebagai saksi nikah dari pihak mempelai pria, sementara Bupati Tanggamus Drs. H. M. Saleh Asnawi, M.A., M.H. didapuk sebagai saksi nikah dari pihak mempelai perempuan. Konfigurasi saksi dari unsur pimpinan provinsi dan kabupaten ini menjadi perhatian tersendiri di tengah masyarakat.
Akad nikah Muhammad Naufal dengan dr. Amelia Intan Saputri dilangsungkan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di kediaman keluarga mempelai pria di Jalan Bendungan, Pekon Kedamaian RT 04 RW 03, Kecamatan Kotaagung Pusat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Muhammad Naufal merupakan putra sulung dari Bapak Zudarwansyah, S.Kom. dan Ibu Srimuningsih, sementara dr. Amelia Intan Saputri adalah putri dari Bapak H. Irmun, S.E. dan Ibu (Almh) Hj. Hapsah Hayat. Penyatuan dua keluarga besar ini berlangsung dalam suasana religius, penuh kekhidmatan, serta menjunjung tinggi nilai adat dan syariat Islam.
Selain Gubernur Lampung dan Bupati Tanggamus, prosesi akad nikah tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh strategis, di antaranya Dandim 0424/Tanggamus, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri selaku Anggota DPRD Provinsi Lampung, jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus, serta para anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
Hadir pula unsur pemerintahan kecamatan, yakni Camat Kotaagung Adi Putra dan Camat Semaka Syafrizal, bersama para kepala pekon, yang semakin menegaskan luasnya atensi pemerintahan dan masyarakat terhadap peristiwa tersebut.
Kehadiran lintas unsur pemerintahan, legislatif, dan TNI ini dinilai mencerminkan tingkat kehormatan, kepercayaan, dan legitimasi sosial yang tinggi terhadap kedua mempelai dan keluarga besar, sekaligus menegaskan posisi Muhammad Naufal sebagai figur legislator muda yang tengah mendapat perhatian luas dalam dinamika sosial dan politik daerah.
Rangkaian prosesi akad nikah dipandu secara resmi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotaagung, diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an, nasihat pernikahan, ijab kabul, hingga doa penutup.
Seluruh tahapan berlangsung tertib dan khusyuk sesuai syariat agama serta ketentuan administrasi negara.
Sementara itu, resepsi pernikahan pasangan Muhammad Naufal dan dr. Amelia Intan Saputri dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, di lokasi yang sama. Resepsi tersebut diperkirakan kembali dihadiri oleh pejabat pemerintahan, unsur legislatif, tokoh politik, tokoh adat, serta masyarakat dari berbagai kalangan.
Pantauan Bintang Nusantara News sejak sehari menjelang akad nikah, suasana di Pekon Kedamaian tampak dipenuhi aktivitas persiapan. Deretan papan karangan bunga dari pejabat daerah, kolega politik, dan relasi strategis menghiasi sepanjang akses jalan utama, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi atensi publik dan elite daerah, bukan sekadar hajatan keluarga.
Momentum akad nikah Muhammad Naufal dan dr. Amelia Intan Saputri pun tercatat sebagai peristiwa sosial yang memadukan nilai agama, kehormatan adat, serta simbol kepercayaan dan legitimasi dalam lanskap kepemimpinan Lampung masa kini.
(M Darwin/Tim gwi)



