Korban kritis dilarikan ke rumah sakit, polisi amankan terduga pelaku dan pisau sebagai barang bukti
BINTANG NUSANTARA NEWS
TANGGAMUS – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Agung, Polres Tanggamus, bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Lingkungan Taman Putra RT 22, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (30/1/2026).
Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan berinisial RK (43) mengalami luka tusuk di bagian dada serta luka sayat di tangan. Korban dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke RS Batin Mangunang untuk mendapatkan penanganan medis intensif sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Sementara itu, suami korban berinisial FJN alias Mpit (46) diamankan aparat kepolisian. Terduga pelaku juga mengalami luka sayat di tangan yang diduga terjadi akibat perebutan senjata tajam berupa pisau saat cekcok rumah tangga berlangsung.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengamankan terduga pelaku guna kepentingan penyelidikan.
“Korban langsung dievakuasi ke RS Batin Mangunang. Terduga pelaku juga sempat mendapatkan perawatan akibat luka saat perebutan pisau dengan korban,” ujar AKP Feriyantoni.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB, bermula saat terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Kota Agung dalam kondisi terluka dan berdarah. Berdasarkan keterangan awal, luka tersebut terjadi saat pertengkaran rumah tangga yang berujung pada aksi kekerasan.
Sekitar pukul 08.30 WIB, korban tiba di RS Batin Mangunang bersama keluarga dalam kondisi kritis. Tim medis IGD langsung melakukan penanganan darurat guna menyelamatkan nyawa korban.
Usai mendapatkan perawatan medis, terduga pelaku dibawa ke Polres Tanggamus dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus bersama satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman korban. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan bekas darah serta helai rambut yang diduga milik korban di ruang tamu.
Berdasarkan keterangan awal, dugaan KDRT ini dipicu oleh persoalan kecemburuan, konflik ekonomi terkait tunggakan angsuran bank, serta pertengkaran rumah tangga yang kerap terjadi.
“Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus. Seluruh keterangan akan didalami lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, korban RK telah dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung. Berdasarkan informasi terbaru, korban telah menjalani operasi dan kini dalam kondisi stabil.
(M.Darwin) Tim gwi)



