Cilegon,Bintangnusantaranews.com- KOPI (Koalisi Ormas Peduli Industri) yang terdiri dari Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM), Gerakan Rakyat Cilegon (GRC), Peguron Jalak Banten Nusantara (PJBN), Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) mengadakan Diskusi yang bertempat di Kantor KOPI, Villa Link Penauan, Sabtu (11/01/2025).

 

Ketua Presidium Leader Koalisi Ormas Peduli Industri (KOPI) Biyan Assaifi mengatakan Lestarikan alam ini, semua yang ada di alam ini punya hak, boleh saja kekayaan alam di keruk dan di manfaatkan, akan tetapi jangan terlalu serakah yang sewajarnya saja. Mengingat dampak kerusakan alam salah satunya pemanasan global atau Global Warming merupakan bencana penipisan lapisan ozon yang di akibatkan meningkatnya karbondioksida dan menipisnya oksigen dan pencernaan, kebakaran hutan, tanah longsor dan banjir.

 

Ditempat yang sama para Ketua unsur Pimpinan yang tergabung di KOPI (Koalisi Ormas Peduli Industri) yaitu Ade Nahwan (PERPAM DPD Kota Cilegon), Sofandi (Gerakan Rakyat Cilegon), Abel (PJBN Kota Cilegon), Diki Azrianto (LPKMP Mada Cilegon) serentak turut prihatin, miris banjir di Kota Cilegon hampir setiap Tahun terjadi, ini bentuk tugas fungsi peran serta kita menampung dan menyampaikan Aspirasi Masyarakat.

 

Kota Cilegon di sebut Kota Industri dari 8 Kecamatan dan 43 Kelurahan namun ini menjadi pengingat bahwa Infrastruktur di Kota Cilegon harus menjadi prioritas utama dan kewajiban Pemerintah untuk memberikan bantuan bentuk kepedulian di masing-masing titik yang terdampak banjir, ujar,” Ade.

 

Pemerintah Kota Cilegon khususnya DPRD dan Walikota harus bisa menggandeng semua Industri yang ada di Kota Cilegon untuk mengunjungi masyarakat terdampak banjir di Kota Cilegon agar turut menyalurkan kepedulian nya, mengingat banyaknya kebutuhan perlengkapan Sekolah, Fasilitas Istirahat, Air bersih, serta pangan,” jelas Diki.

 

Setelah banjir di beberapa titik di Kota Cilegon Pemerintah khususnya DPRD dan Walikota wajib memberikan himbauan serta lakukan sanksi tegas kepada para pengusaha yang melanggar atau merusak Ekosistem Alam ini, khususnya di Kota Cilegon,” tutup Abel.

(Yudin)