Bandarlampung, – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemprov Lampung terkait Keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/6/2025).

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri, M.Si itu dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Selain itu juga dihadir oleh Direktur PT. Lampung Jasa Utama, Direktur PT. Damai Lintas Nusantara (DLN), Direktur PT. Dalom Lintas Berjaya, dan Direktur PT. Trans Lampung Utama (TLU).

Mukhlis Basri menegaskan bahwa RDP ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat konektivitas maritim dan menghadirkan pelayanan transportasi publik yang berpihak kepada rakyat.

Agenda utama pembahasan difokuskan pada percepatan pengoperasian kapal roll-on/roll-off (roro) milik Pemerintah Provinsi Lampung, KM Dalom Lintas Berjaya yang akan segera bersandar dan dioperasikan secara resmi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapal KM Dalom Lintas Berjaya ini melayani rute strategis Selat Sunda, Bakauheni – Merak (PP).

Mukhlis Basri menegaskan bahwa KM Dalom Lintas Berjaya merupakan simbol kehadiran nyata negara melalui Pemerintah Daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap Transportasi laut yang aman, murah, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga meminta agar seluruh proses legalitas, kelembagaan, serta kesiapan teknis segera diselesaikan tanpa penundaan.

“KM Dalom Lintas Berjaya harus menjadi tonggak baru bagi Provinsi Lampung dalam memperkuat posisi strategisnya sebagai gerbang Sumatera. Kami di DPRD menuntut percepatan yang konkret, sistematis, dan terukur. Ini bukan proyek biasa, ini adalah bagian dari cita-cita besar Kita mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Seluruh peserta rapat menyepakati bahwa pengoperasian kapal daerah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembangunan transportasi yang inklusif, berbasis pelayanan publik, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menegaskan kesiapan teknis dan kelembagaan untuk mendukung peluncuran kapal secara resmi dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, pembahasan juga mencakup penataan model pengelolaan kapal, skema bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam ekosistem angkutan penyeberangan nasional.

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk terus mempercepat seluruh proses administratif, hukum, dan operasional guna memastikan KM Dalom Lintas Berjaya dapat segera beroperasi secara penuh, profesional, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.