Serang,Bintangnusantaranews.com- Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Angsana Kecamatan Mancak melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Jum’at (30 Mei 2025) di Aula Kantor Desa Angsana. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan, Nuriman Kepala Desa Angsana beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.
Pada kesempatan itu, Nuriman dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Angsana di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Angsana nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Angsana.
“Semoga dengan adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Angsana dapat berjalan dengan baik dan dapat membantu program pemerintah desa Angsana untuk kedepannya,”harap Nuriman.
(Red)