BANTEN,Bintangnusantaranews.com-Gubernur Banten, Andra Soni meluncurkan program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun 2025. Total anggaran Rp123,8 miliar untuk 1.238 desa se-Provinsi Banten.

Program itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa.

Peluncuran ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Banten pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran, HUT ke-106 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

 

Sebanyak 1.238 desa di seluruh Provinsi Banten akan menerima bantuan keuangan masing-masing sebesar Rp100 juta.

Andra Soni menekankan, Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten bersifat komplementer, melengkapi sumber utama pendanaan desa yang berasal dari Dana Desa APBN.

Diharapkan, melalui bantuan tersebut, pemerintah desa se-Provinsi Banten dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

“Bantuan keuangan desa ini kita harapkan dapat membantu pemerintah desa dalam penyediaan sarana dan prasarana desa, mendukung biaya operasional transformasi Posyandu desa, memperkuat program ketahanan pangan, hingga penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ungkap Gubernur Andra Soni.

Selain itu, Bankeu Desa tersebut untuk pengembangan sumber daya manusia melalui program Sarjana Penggerak Desa, tambahnya

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah menjelaskan rincian alokasi dan penggunaan Bankeu tersebut.

“Total bantuan keuangan kepada desa adalah sebesar Rp123,8 miliar yang akan didistribusikan kepada 1.238 Desa. Masing-masing desa menerima anggaran sebesar Rp100 juta,” paparnya.

Lebih lanjut, Berly merinci fokus penggunaan Bankeu diarahkan untuk pertama operasional Posyandu yang kini telah bertransformasi menjadi New Posyandu dengan menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kedua, untuk operasional PKK, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa.

Ketiga, Bankeu dialokasikan untuk penguatan atau pembiayaan penyertaan modal kepada BUMDes, sebagai bagian dari upaya Gubernur untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi di desa.

Fokus penting lainnya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Selain itu, Program unggulan yang juga menjadi sorotan utama Gubernur Andra Soni adalah Sarjana Penggerak Desa.

(Red)