Merespons aduan warga yang resah, Polsek Katibung menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Tegal Rejo, Desa Trans Tanjungan, Lampung Selatan, pada Minggu (26/7/2026) sore.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah bersama tim gabungan berhasil membubarkan praktik haram tersebut. Kendati para pelaku dan penonton sigap melarikan diri ke area perkebunan sawit saat petugas tiba, polisi sukses mengamankan area dan menyita sejumlah barang bukti berharga.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penyisiran di lokasi kejadian, petugas menyita:
✓17 unit sepeda motor (ditinggal kabur pemilik)
✓5 ekor ayam jago
✓2 buah geber & 6 buah kurungan ayam
✓1 buah buku rekap perjudian
✓Peralatan pendukung lainnya (jam dinding, bak, dan jeriken plastik)
”Penggerebekan ini adalah bukti cepat tanggap kami atas laporan masyarakat. Walau para pelaku melarikan diri ke kebun sawit, arena berhasil dibubarkan dan belasan kendaraan beserta alat bukti sudah kami amankan ke Mapolsek,” ujar IPTU Dita Hidayatullah.
Kapolsek mengimbau warga untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindak pidana melalui Call Center 110 atau Aplikasi Siger Lampung Presisi dengan jaminan kerahasiaan identitas. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan perburuan dan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku serta penyelenggara arena judi tersebut.



